PERANAN BELA NEGARA DI DUNIA
ANAK MUDA
19 Desember , merupakan Hari Bela Negara (HBN) yang merupakan salah satu hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia guna untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat pada tahun 19 Desember 1948. Hari yang mana para pahlawan bangsa terdahulu mempertaruhkan jiwa raganya untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah-tengah guncangan Agresi Militer Belanda II.
19 Desember , merupakan Hari Bela Negara (HBN) yang merupakan salah satu hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia guna untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat pada tahun 19 Desember 1948. Hari yang mana para pahlawan bangsa terdahulu mempertaruhkan jiwa raganya untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah-tengah guncangan Agresi Militer Belanda II.
Pada
saat itu Belanda menguasai ibukota RI yang masih berada di Yogyakarta. Mereka
berulangkali menyiarkan berita bahwa RI sudah bubar. Karena para pemimpinya,
seperti Soekarno, Hatta, dan Syahrir sudah menyerah dan ditahan. Mendengar
berita bahwa tentara Belanda telah menduduki Yogyakarta dan menangkap sebagian
besar pemimpin Pemerintah Republik Indonesia, tanggal 19 Desember sore hari,
Mr. Syafruddin Perwiranegara bersama Kol. Hidayat, Panglima Tentara dan
Teritorium Sumatera, mengunjungi Mr. Teuku Mohammad Hasan, Gubernur Sumatera/
Ketua Komisaris Pemerintah Pusat dikediamanya, untuk mengadakan perundingan.
Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi
menuju Halaban, daerah perkebunan teh, 15 Km di selatan kota Payakumbuh.
Sejumlah tokoh pimpinan RI yang berada di Sumatera Barat dapat berkumpul di
Halaban, dan pada tanggal 22 Desember 1948 mereka mengadakan rapat yang
dihadiri antara lain oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mr. T. M. Hassan, Mr. Sutan
Muhammad Rosjid, Kol. Hidayat, Mr. Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti
Sitompul, Maryono Danubroto, Mr. A. Karim, Rusli Rahim, dan Mr. Latif. Walaupun
secara resmi kawat Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948,
sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, maka dalam rapat tersebut diputuskan
untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Dalam keputusan tersebut, Mr. Sjafruddin
Prawiranegara terpilih menjadi ketua PDRI, dan pada keesokan harinya, pada
tanggal 23 Desember beliau berpidato yang intinya memberi motifasi kepada para
tentara RI dan seluruh rakyat Sumatera Barat agar selalu semangat dan terus
berjuang mempertahankan NKRI, walaupun para pemimpin bangsa telah ditangkap
Belanda. Salah satu kata motifasi beliau dalam pidatonya yaitu “Bertempurlah,
gempurlah Belanda di mana saja dan dengan apa saja mereka dapat dibasmi. Jangan
letakkan senjata, menghentikan tembak-menembak kalau belum ada perintah dari
pemerintah yang kami pimpin. Camkanlah hal ini untuk menghindarkan
tipuan-tipuan musuh”.
Sejak itu PDRI menjadi musuh nomor satu bagi
Belanda. Tokoh-tokoh PDRI harus bergerak terus sambil menyamar untuk
menghindari kejaran dan serangan Belanda. Hutan belukar, sepanjang sungai,
tanah yang terjal menjadi saksi besarnya perjuangan para pahlawan bangsa,
bahkan kurangnya bahan makanan tak menghentikan perjuangan mereka
mempertahankan keutuhan NKRI. Sekitar satu bulan setelah agresi militer
Belanda, Mr. Sjrafuddin Prawiranegara menjalin komunikasi dengan keempat Menteri
yang berada di Jawa, guna untuk menghilangkan dualisme kepemimpinan di Sumatera
dan Jawa. Akhirnya, pada tanggal 31 Maret 1945 PDRI dapat disempurnakan.
Menjelang pertengahan tahun 1949, posisi Belanda semakin terjepit. Dunia
internasional mengecam agresi militer Belanda. Akhirnya, dengan terpaksa
Belanda harus menghadapi RI di meja perundingan. Belanda memilih berunding
dengan utusan Soekarno-Hatta yang ketika itu statusnya tawanan. Perundingan itu
menghasilkan Perjanjian Roem-Royen yang membuat para tokoh PDRI tidak senang.
Jendral Sudirman mengirimkan kawat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara
mempertanyakan kelayakan para tahanan maju ke meja perundingan. Namun,
Sjafruddin Prawiranegara berfikiran untuk mendukung dilaksanakannya perjanjian
Roem-Royen. Setelah perjanjian Roem-Royen, M. Nasir meyakinkan Mr. Sjafruddin
Prawiranegara untuk datang ke Jakarta, menyelesaikan dualisme pemerintahan RI,
yaitu PDRI yang dipimpinya, dan kabinet Hatta, yang secara resmi tidak
dibubarkan. Dan setelah perjanjian Roem-Royen ditandatangani, pada 13 Juli
1949, diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Soekarno, Wakil Presiden
Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet.
Pada
sidang inilah secara formal Mr. Sjafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali
mandatnya, sehingga dengan demikian, M. Hatta, selain sebagai wakil Presiden,
kembali menjadi Perdana Menteri. Setelah serah terima secara resmi pengambilan
mandat dari PDRI, tanggal 14 Juli, pemerintah RI menyetujui hasil persetujuan
Roem-Royen, sedangkan KNIP baru mengesahkan persetujuan tersebut tanggal 25
Juli 1949. Perjuangan Mr. Sjafruddin Prawiranegara ini tidak boleh kita lupakan
begitu saja, sebab perjuangan mempertahankan keutuhan suatu negara merupakan
pekerjaan yang sangat mulia.
Jika
waktu itu, tidak ada yang bertindak seperti apa yang dilakukan beliau, pasti
tidak akan ada negara Indonesia yang sekarang ini. Mengingat pentingnya
peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan
Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2006. Negara megakui PDRI sebagai bagian
sejarah, dan memiliki arti penting bagi keutuhan NKRI. Masa itu, pemerintah
tidak berjalan dan pemimpin Indonesia Soekarno-Hatta ditangkap Belanda, tapi
PDRI yang dipimpin Mr.Sjafruddin Prawiranegara membuktikan NKRI masih ada.
Begitulah perjuangan para pahlawan bangsa kita terdahulu. Mereka begitu ikhlas
dalam berjuang, memiliki semangat yang tinggi, dan selalu mengutamakan
persatuan demi kemakmuran bangsa Indonesia. Untuk itu, kita sebagai generasi
penerus sudah seharusnya kita melanjutkan perjuangannya demi mewujudkan bangsa
yang aman dan sejahtera. Kita harus memaknai Hari Bela Negara kali ini, dengan
selalu berada di barisan terdepan dalam bersikap dan berbuat demi membela dan
mempertahankan kepentingan bangsa dan negara, karena negara merupakan hal yang
sangat penting bagi kehidupan kita. Pada dasarnya setiap orang itu membutuhkan
organisasi yang disebut negara. Coba bayangkan, apa yang akan terjadi jika
tidak ada negara? Pasti kehidupan ini tidak akan teratur, kacau, dan rusak yang
tidak bisa dibayangkan kerusakannya
NAMA :SEPTIADI SUNARYA PUTRA
NPM :1443010250
PERANAN BELA NEGARA DI DUNIA ANAK MUDA
4/
5
Oleh
fuadi