Saturday, April 16, 2016

Konteks Budaya dalam Bimbingan dan Konseling



1.         Ekspresi Budaya
Banyak perilaku budaya yang terlibat dalam relasi konseling dan mempengaruhi efektivitas konseling. Dalam menciptakan rapport (hubungan yang kondusif) dengan klien, antara lain melalui penataanlingkungan konseling dan memahami bahasa non-verbal. Fakta bahwa ekspresi budaya bukan hanya dinyatakan dalam bentuk komunikasi verbal, melainkan dalam bahasa non-verbal.
Dalam konsleing lintas budaya, bahasa non-verbal bisa menjadi sumber  kesalahan komunikasi atau justru memperlancar bila dipahami dengan baik. (Freedman, 2001)
Bahasa non-verbal dinyatakan dalam berbagai ekspresi :
a)      Proxemics (batas-batas jarak untuk komunikasi)
b)      Kinesics (bahasa isyarat badan, muka, mata)
c)      Chronemics (persepsi tentang waktu)
d)     Paralanguage (nada suara)
e)      Silence (arti diam)
f)       Haptics (sentuhan fisik)
g)      Olfactics (komunikasi melalui indra penciuman)
h)      Oculesics (isyarat mata)
i)        Cara berpakaian dan penampilan
Perbedaan dalam bahasa non-verbal bukan hanya terjadi antara Barat dan Timur, melainkan dalam subkultur masung-masing budaya tersebut. Penggunaan sentuhan sebagai cara untuk memotivasi klien dalam konseling (misalnya menepuk bahu atau menyentuh tangan) juga secara kental mengandung muatan budaya.
Kesalahpahaman dapat terjadi apabila pihak yang berkomunikasi berasal dari budaya yang berbeda dan memiliki bahasa non-verbal yang berbeda pula, tanpa saling memahami. Dalam konseling lintas budaya bahasa non-verbal menjadi persoalan yang harus diperhatikan oleh konselor.
2.         Bias Budaya dan Konselor Peka Budaya
a)      Konselor Peka Budaya
Budaya merupakan sesuatu  yang ada dalam setiap diri individu, tidak ada individu yang tidak memiliki budaya, oleh karena itu konselor yang peka budaya sangat dibutuhkan dalam pelayanan konseling. Adapun pengertian dari konselor peka budaya itu sendiri adalah konselor yang menyadari bahwa secara kultural individu memiliki karakteristik yang unik dan kedalam proses konseling individu membawa karakteristik unik tersebut.
Penerapan konseling lintas budaya mengharuskan konselor peka dan tanggap terhadap adanya keragaman budaya dan adanya perbedaan budaya antara klien yang satu dengan klien lainnya, dan antara konselor sendiri dengan kliennya. Konselor harus sadar akan implikasi diversitas budaya terhadap proses konseling. Karena, budaya yang dianut sangat mungkin menimbulkan masalah dalam interaksi manusia dalam kehidupan sehari-hari,  masalah bisa muncul akibat interaksi individu dengan lingkungannya, dan sangat mungkin masalah terjadi dalam kaitannya dengan unsur-unsur kebudayan  yaitu budaya yang dianut oleh individu, budaya yang ada di lingkungan individu, serta tuntutan-tuntutan budaya lain yang ada di sekitar individu. 
b)     Konselor bias budaya
Ke dalam proses konseling, konselor maupun klien membawa serta karakteristik-karakteristik psikologinya, seperti kecerdasan, bakat, sikap, motivasi, kehendak, dan tendensi-tendensi kepribadian lainnya. Sejauh ini di Indonesia banyak diberikan terhadap aspek-aspek psikologi tersebut (terutama pada pihak klien), dan masih kurang perhatian diberikan terhadap latar belakang budaya konselor maupun klien yang ikut membentuk perilakunya dan menentukan efektivitas proses konseling (Bolton-Brownlee, 1987 dalam Supriadi, 2001). Misalnya, etnik, afiliasi kelompok, keyakinan, nilai-nilai, norma-norma, kebiasaan, bahasa verbal maupun non-verbal dan termasuk bias-bias budaya yang dibawa dari budayanya. Dapat diasumsikan bahwa semakin banyak kesesuaian (congruence) antara konselor dengan klien dalam hal-hal tersebut (baik psikologi maupun sosial-budaya), maka akan semakin besar kemungkinan konseling akan berjalan efektif, dan demikian sebaliknya.
Dari penelitian Harrison (Athinson,1985:193) diketahui misalnya bahwa konseli/klien cenderung lebih menyukai konselor dari ras yang sama. Hal ini sesuai dengan apa yang ada dalam komunikasi disebut dengan heterophily dan homophily (Rogers, 1983:18-19). Menurut dia, komunikasi yang efektif terjadi apabila dua individu memilki dua kesamaan. Sebaliknya, komunikasi yang terjadi diantara dua pihak yang memiliki banyak perbedaan sulit untuk berjalan efektif. Ras dan etnis merupakan identitas dasar yang secara tidak disadari mengikat individu-individu dalam kelompok etnis/ras yang bersangkutan, yang oleh Carl Gustav Jung (Hall & Lindzey, 1970:83-84) disebut “ketidaksadaran kolektif” yang bersifat primordial dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Efektivitas proses konseling juga dipengaruhi oleh sifat-sifat psikologis yang terkait dengan latar belakang etnik/budaya konselor. Triandis (1986) yang dianggap sebagai pelopor psikologi lintas budaya mendekati isu konseling lintas budaya dari segi perbedaan budaya indivdualistik dan kolektif. Budaya individualistik adalah ciri masyarakat Barat, sedangkan budaya Timur dan Amerika Latin adalah kolektif.
c)      Perbedaan konselor peka budaya dengan konselor bias budaya
Adapun karakteristik konselor peka budaya sebagai berikut :
-       Konselor lintas Budaya sadar terhadap nilai-nilai pribadi yang dimiliki dan asumsi-asumsi terbaru tentang prilaku manusia
Konselor sadar bahwa dia memiliki nilai-nilai sendiri yang dijunjung tinggi dan akan terus dipertahankan. Disisi lain, konselor juga menyadari bahwa klien memiliki nilai-nilai dan norma yang berbeda dengan dirinya. Oleh karena itu, konselor harus bisa menerima nilai-nilai yang berbeda itu sekaligus mempelajarinya.
-       Konselor lintas budaya sadar terhadap karakteristik konseling secara umum
Konselor memiliki pemahaman yang cukup mengenai konseling secara umum sehingga akan membantunya dalam melaksanakan konseling, sebaiknya sadar terhadap pengertian dan kaidah dalam melaksanakan konseling. Hal ini sangat perlu karena pengertian terhadap kaidah konseling akan membantu konselor dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh klien.
-       Konselor lintas budaya harus mengetahui pengaruh kesukuan dan mereka mempunyai perhatian terhadap lingkungannya
Konselor dalam melaksanakan tugasnya harus tanggap terhadap perbedaan yang berpotensi untuk menghambat proses konseling. Terutama yang berkaitan dengan nilai, norma dan keyakinan yang dimiliki oleh suku agama tertentu. Terelebih apabila konselor melakukan praktik konseling di Indonesia yang mempunyai lebih dari 357 etnis dan 5 agama besar serta penganut aliran kepercayaan.
Ciri-ciri Pelayanan Konseling yang Bias Budaya adalah sebagai berikut:
-       Pelayanan konseling yang bias budaya akan dapat terjadi jika antara konselor dan klien mempunyai perbedaan.
-       Konselor sadar bahwa latar belakang kebudayaan yang dimilikinya.
-       Konselor mampu mengenali batas kemampuan dan keahliannya
-       Konselor merasa nyaman dengan perbedaan yang ada antara dirinya dan klien dalam bentuk ras, etnik, kebudayaan, dan kepercayaan.
Jadi, dapat disimpulkan pebedaan konselor peka budaya dengan konselor bias budaya yaitu konseling lintas budaya mengharuskan konselor peka dan tanggap terhadap adanya keragaman budaya dan adanya perbedaan budaya antar kelompok klien yang satu dengan kelompok klien lainnya, dan antara konselor sendiri dengan kliennya. Konseling lintas budaya melibatkan konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan karena itu proses konseling sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada pihak konselor yang mengakibatkan konseling tidak berjalan efektif. Agar berjalan efektif, maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya, dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsif secara kultural. Dengan demikian, maka konseling dipandang sebagai “perjumpaan budaya” (cultural encounter) antara konselor dan klien.


Artikel Terkait

Konteks Budaya dalam Bimbingan dan Konseling
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email