“Studi Deskriptif Melalui
Pendekatan Teori Pertukaran Sosial George Caspar Homans dan Teori Pertukaran
Sosial Peter M. Blau”
Oleh: Salahudin, S.IP[1]
Perilaku Politik Masyarakat
Kabupaten Dompu, Sebuah Fakta Sosial
Masyarakat Kabupaten Dompu
baru saja menyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Pemilihan Umum Kepala Daerah
yang berlangsung pada bulan Juli 2010 itu adalah pesta demokrasi yang kedua kali dilakukan oleh masyarakat kabupaten
Dompu setelah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah yang berlangsung tahun
2005 lalu. Jika dibandingkan pilkada 2005, Pilkada 2010 memberi warna yang
berbeda bagi perkembangan demokrasi di aras lokal khususnya di kabupaten
Dompu. Pasalnya, pilkada 2010
berlangsung dua kali putaran. Hal ini menunjukan adanya dinamika demokrasi di kabupaten
Dompu. Ada anggapan pilkada yang berlangsung dua kali putaran itu menunjukan adanya sikap
politik masyarakat yang aktif, reaktif, dan responsif.
Berdasarkan pengamatan penulis
anggapan tersebut ada benarnya, dimana masyarakat menganggap pilkada sebagai
momen utama untuk berpolitik dalam membangun kapasitas masing-masing. Penulis
mengatakan kapasitas masing- masing, karena dalam orientasi politik memiliki
kepentingan dan sikap politik yang berbeda sesuai dengan tujuan politik dan strata
sosial dari masyarakat itu, baik
secara individu mapun kolektif.
Masyarakat kabupaten Dompu
dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kelas, diantaranya: kelas atas (high class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Selanjutnya dapat dikategorikan
sebagai berikut:
Masyarakat kelas atas (high class) adalah memiliki status sosial yang dapat
mempengaruhi kehidupan masyarakat, yaitu diantaranya: (1) Pimpinan Daerah
terdiri dari: Bupati, wakil bupati, sekda, kepala bagian, kepala dinas,
pimpinan DPRD, Pimpinan Partai Politik (Golkar, PKNU, PAN)[2].
Kelas menengah (middle class) adalah masyarakat yang
status sosialnya sebagai tempat masyarakat umum untuk berhubungan dengan
masyarakat kelas tinggi, yaitu diantaranya; (1) Pegawai Negeri Sipil (PNS):
Camat, polisi pamong praja, dan stafnya, kepala cabang dinas (dinas
pendidikan), kepala sekolah dan guru SDN, SMP, SMA. (2) Pegawai Honorer Daerah[3]:
Staf administratif honorer di kantor kecamatan,
polisi pamong praja (Pol PP) honorer di kantor kecamatan, guru SDN, SMP, SMA honorer,
masyarakat tani yang memiliki lahan basah seluas diatas satu hektar, masyarakat
peternak yang memiliki hewan diatas 10 ekor.
Masyarakat kelas bawah (lower class) adalah masyarakat umum
yang tidak memiliki akses potensial terhadap Negara (pemda), yaitu diantaranya:
Pegawai honorer tidak tetap atau pegawai suka rela[4].
Pegawai tersebut berada pada kantor kecamatan (staf administrasi dan Pol PP),
sekolah SD, SMP, dan SMA, pada dinas- dinas daerah yang ada pada lingkungan
kecamatan (kantor cabang dinas pendidikan), masyarakat tani memiliki
lahan kering yang penghasilanya tidak menentu.
Ketiga kelas masyarakat diatas
memiliki sikap politik yang berbeda dalam menetapkan pilihan politiknya. Hal
ini disebabkan oleh adanya tujuan dan kepentingan politik yang berbeda pula.
Hanya saja interaksi politik mereka tidak dibatasi oleh tingkatan kelas yang
disebutkan tadi. Mereka saling membaur guna saling mempengaruhi dan menawarkan
kepentingan masing-masing.
Relasi Fakta Sosial dan Teori Pertukaran Sosial George Homans dan Peter M.
M. Blau
Dinamika politik Pilkada Dompu
yang dijelaskan diatas merupakan bagian dari fakta sosial (realitas sosial)
yang dapat dijelaskan dengan teori pertukaran sosial George Pascar Homans yang
memandang perilaku sosial sebagai pertukaran aktivitas dan kepentingan yang
dimiliki oleh masing- masing individu. Teori Homans ini berangkat dari asumsi
ekonomi dasar (pilihan rasional), yaitu individu memberi apa dan mendapatkan
apa, apakah menguntungkan atau tidak. (Ritzer 2009:458).
Pada Pemilihan Umum Kepala
Daerah di kabupaten Dompu tahun 2010, individu sebagai masyarakat melakukan
aktivitas politik seperti yang digambarkan Homans tersebut, yaitu saling
melakukan pertukaran kepentingan politik.
Mengingat yang terlibat dalam
proses politik tidak sebatas individu namun juga melibatkan kelompok sosial
(struktur sosial)[5]
yang lebih besar, dan pada kasus ini kelompok tersebut memberikan pengaruh
besar dalam mengarahkan keputusan politik individu. Oleh karena itu, untuk
tulisan ini perlu menggunakan teori pertukaran sosial Peter M. Blau.
Tujuan dari teori pertukaran sosial Peter Blau
adalah “memahami struktur sosial berdasarkan analisis proses - proses sosial
yang mengatur hubungan antar individu dengan kelompok”.(Peter Blau dalam
Ritzer,2009:458).
Menurut
Ritzer analisis proses sosial bagi Blau adalah memahami struktur sosial atau
kelompok sosial sebagai upaya untuk memahami perilaku individu yang merupakan
bagian dari kelompok sosial itu.
“... Kita tidak dapat menganalisis proses - proses
interaksi sosial antar individu selai
dari struktur sosial yang ada di sekitarnya”.(Ritzer menyimpulkan pemahaman
Peter Blau tentang teori Pertukaran Sosial, 2009:458)
Perilaku
politik masyarakat di kabupaten Dompu sebagian besar diarahkan oleh struktur
sosial di sekitarnya, biasanya dialami oleh masyarakat middle class dan lower class. Keputusan politik
masyarakat mtersebut seringkali mengikuti kelompok - kelompok sosial yang
mereka percayai dan memberikan keuntungan atau imbalan bagi mereka.[6]
Keputusan politik pegawai honorer, baik honorer daerah maupun honorer suka rela
tergantung dari arahan struktur organisasi pegawai tempat mereka bekerja.
Pilihan politik saya tergantung pilihan politik
atasan,tentu pilihan politik atasan saya tergantung instruksi pimpinan daerah.
Jadi arah politik kita terlembaga dan memiliki struktur yang jelas. (Jawaban
Ahmad (responden) ketika ditanya siapa yang mempengaruhi pilihan politiknya).[7]
Perilaku
politik responden diatas menunjukan adanya intervensi struktur sosial yang ada
di sekitarnya. Meskipun demikian, jika ditelusuri lebih lanjut kenapa responden
itu mengikuti dan cenderung bisa diarahkan oleh struktur sosialnya dalam
menentukan pilihan politiknya. Pada konteks inilah kita membutuhkan teori
pertukaran sosial George Caster Homans, tercermin dari sikap responden berikut
ini:
Saya mengikuti atasan karena saya memiliki
kepentingan untuk diri saya sendiri dan langkah itu sama - sama menguntungkan.
Saya memberikan suara untuk atasan dan atasan saya memberi jaminan untuk karir
saya, ya paling tidak honorer suka rela menjadi honorer daerah, dan syukur-
syukur saya menjadi pegawai negeri sipil. Itu alasan kenapa pilihan politik
kita mengikuti pilihan poltik atasan. (Ahmad, Pegawai Honorer Suka Rela Pol PP
di Kecamatan Mangglewa Dompu).
Dari kasus responden diatas
menggambarkan kepada kita adanya hubungan simbiosis mutualisme antara perilaku
individu dengan struktur sosial di sekitarnya. Kesimpulannya adalah memahami
perilaku politik masyarakat perlu menggunakan pendekatan integrasi antara teori
pertukaran Homans dan Peter Mblau.
Teori Pertukaran dan Proposisi Homans
Keterkaitan
kasus yang diuraikan di atas dengan teori pertukaran Homans adalah interaksi
antar individu yang melakukan pertukaran kepentingan dengan hukum dasar
“imbalan dan keuntungan yang didapat oleh individu yang melakukan pertukaran
itu”. Teori Homans tidak berhenti sampai pada persoalan itu. Jauh dari itu,
yaitu menguraikan proposisi- proposisi yang dapat menjelaskan secara utuh
proses pertukaran sosial. Pertukaran sosial yang terjadi antar individu tidak
berjalan statis, karena tidak selamanya individu mendapatkan keuntungan dari
proses pertukaran sosial itu. Oleh karena itu, bagi Homans dalam teori
pertukaran sosial perlu dilakukan proposisi. Menurut Homans ada lima proposisi
yang dapat menjelaskan teori pertukaran sosial secara utuh, diantaranya;
proposisi sukses, proposisi stimulus, proposisi nilai, proposisi kelebihan dan
kekurangan, proposisi agresi – pujian, dan proposisi rasionalitas.
Proposisi Sukses dan Perilaku Politik
Asumsi
dasar proposisi sukses adalah “semakin sering tindakan seseorang itu dihargai
maka semakin sering orang itu melakukan tindakan yang sama”. Sebaliknya,
semakin sering tindakan seseorang itu gagal atau tidak mendapatkan penghargaan
maka tindakan itu tidak akan diulangi lagi olehnya.
Proposisi
ini menggambarkan teori pertukaran sosial yang dinamis, dimana individu
memiliki kesempatan untuk lebih leluasa melakukan pertukaran sosial sesuai
dengan kebutuhan individu itu.
Kasus
pemilihan kepala daerah Kabupaten Dompu tahun 2010 yang berlangsung dua kali
putaran itu dapat dijelaskan dengan proposisi ini. Putaran pertama diikuti oleh
lima calon dan hasilnya diungguli oleh Syaifurrahman (incumbent), namun
Syaifurrahaman belum dapat dikatakan sebagai pemenang karena belum mendapatkan
suara diatas 30,5%, oleh karena itu harus bertarung pada putaran kedua dengan pasangan
calon yang mendapatkan suara dibawah suara syaifurrahman, yaitu Drs. H.
Bambang.
Pada
putaran kedua fakta politik menunjukan, Drs. H. Bambang meraih suara mayoritas
dan sebagai pemenang. Pertanyaanya, kemana suara syaifurrahman yang pada
putaran pertama mengungguli dari semua calon?, dan apa penyebab hilangnya suara
Syaifurrahman pada putaran kedua? Hemat saya, kasus ini dapat dijelaskan oleh
teori pertukaran sosial Homans pada proposisi sukses.
Pada
putaran pertama, masyarakat melihat Syaifurrahman dapat menguntungkan mereka
(masyarakat), namun pada proses selanjutnya (putaran kedua) masyarakat melihat Syaifurrahman
merugikan mereka (masyarakat), oleh karean itu masyarakat meninggalkan tindakan
pada putaran pertama, yaitu memilih Drs. H. Bambang pada putaran kedua.
Memang pada putaran pertama hampir 70% pegawai
Negeri dan pegawai honorer, baik honor daerah maupun suka rela memilih bapak
Syaifurrahman. Namun pada putaran kedua suara itu berbalik memilih H. Bambang.
Ada banyak alasan, salah satunya adalah janji Syaifurrahman tidak bisa
dipastikan, buktinya SK untuk pegawai honorer tidak tetap sampai hari H
pemilihan putaran pertama tidak dikeluarkan. Mutasi pegawai negeri yang
dijanjikan tidak dilakukan, dilakukan hanya orang- orang tertentu, yaitu teman
dekat bapak Syaifurrahman itu sendiri. H. Bambang, secara visi- misi lebih
menjanjikan. Selain itu dia memiliki banyak uang untuk dibagi-bagikan kepada
masyarakat pada proses kampanye dan pemilihan.(Junaidin).[8]
Kasus
diatas menjelaskan kebenaran proposisi sukses Homans yang menjelaskan teori
pertukaran sosial. Pada proses sosial (pertukaran sosial) individu mengutamakan
untuk berada pada posisi
sukses atau menguntungkan, jika tidak, tindakan itu tidak akan dilakukan lagi.
Proposisi Rangsangan, Jaringan Politik
Proposisi ini berbunyi “ Apabila pada masa lampau ada satu atau sejumlah
rangsangan didalamnya tindakan seseorang mendapat ganjaran, maka semakin
rangsangan yang ada menyerupai rangsangan masa lampau itu, maka semakin besar
kemungkinan bahwa orang tersebut akan melakukan tindakan yang sama”. Dalam
hubungan dengan proposisi ini, Homans cenderung membuat generalisasi. Artinya
keberhasilan pada salah satu tindakan mengantar orang tersebut kepada tindakan
lainnya yang mirip.
Sebagai contoh, H. Abubakar Ahmad, SH sebagai calon bupati minta tolong
kepada saya untuk menjadi ketua Tim Pemenang dalam pemilihan kepala daerah
tahun 2005 lalu di Kabupaten Dompu, saya menolong dan itu sukses, kemudian H.
Abubakar Ahmad berterimakasih, saya mendapatkan ganjaran yaitu pujian atau
jabatan khusus untuk saya. Syaifurrahman menjadi calon kepala daerah kabupaten
dompu tahun 2010 minta tolong kepada saya untuk menjadi ketua tim pemenang,
saya menolong dan mengharap sukses dan mendapatkan pujian atau jabatan
birokrasi sesuai yang diinginkan oleh saya.
Proposisi rangsangan yang dikembangankan oleh Homans ini sangat berguna
untuk melihat bagaimana tindakan jaringan politik pada proses pemilihan kepala
daerah seperti yang terjadi di Kabupaten Dompu. Pengamatan saya, jaringan
politik yang terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah tahun 2010 di
Kabupaten Dompu dapat digambarkan sebagaimana berikut ini:
Tim Pemenang
Pilkada 2005 yang berhasil menghantarkan H. Abubakar Ahmad sebagai Bupati
Dompu Periode 2005-2010
|
Tim Pemenang Pilkada 2005 yang
berhasil menghantarkan H. Bambang sebagai Bupati Dompu Periode 2010-2015
|
|
|
Keterangan: Tim
Pemenang 2010 adalah tim yang sama dengan Tim Pemenang 2005.
Proposisi Nilai
Proposisi ini berbunyi “ Semakin tinggi nilai tindakan seseorang, maka
semakin besar kemungkinan orang itu melakukan tindakan yang sama”. Bila hadiah
yang diberikan masing-masing kepada orang lain amat bernilai, maka semakin
besar kemungkinan aktor melakukan tindakan yang dinginkan ketimbang jika
hadiahnya tak bernilai. Disini Homans memperkenalkan konsep hadiah dan hukuman.
Hadiah adalah tindakan dengan nilai positif, makin tinggi nilai hadiah, makin
besar kemungkinan mendatangkan perilaku yang diinginkan. Sedangakan hukuman
adalah hal yang diperoleh karena tingkah laku yang negatif.
Dalam pengamatannya, Homans memperhatikan bahwa hukuman bukanlah
merupakan cara yang efektif untuk mengubah tingkah laku seseorang. Sebaliknya,
orang akan terdorong untuk melakukan sesuatu jika ia mendapat ganjaran.
Salah satu faktor kegagalan Syaifurrahman dalam pemilihan kepala daerah
tahun 210 di Kabupaten Dompu pada putaran kedua adalah karena banyaknya Pegawai
Negeri Sipil dan Honorer di hukum oleh Syaifurrahman dengan melakukan mutasi
tempat yang tidak diinginkan.
Proposisi Kejenuhan
Proposisi ini berbunyi ”Semakin sering seseorang mendapat ganjaran pada
waktu yang berdekatan, maka semakin kurang bernilai ganjaran itu untuk dia”.
Unsur waktu menjadi sangat penting didalam proposisi ini. Orang pada umumnya
tidak akan lekas jenuh, kalau ganjaran itu di peroleh sesudah waktu yang cukup
lama.
Proposisi
Persetujuan dan Agresi
Dalam bagian ini ada dua proposisi yang berbeda. Proposisi yang pertama
berbunyi “ Bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran seperti yang
diharapkannya atau mendapat hukuman yang tidak diharapkannya, maka semakin
besar kemungkinana bahwa dia akan menjadi marah dan melakukan tindakan yang
agresif, dan tindakan agresif itu menjadi bernilai baginya.” Homans memberikan
contoh bahwa jika seseorang tidak mendapatkan nasihat yang dia harapkan dari
orang lain dan orang lain itu tidak mendapat pujian yang dia harapkan maka
keduanya akan menjadi marah.
Proposisi yang kedua lebih bersidat positif “ Apabila seseorang mendapat
ganjaran yang diharapkannya, khususnya ganjaran yang lebih besar dari pada yang
diharapkannya, atau tidak mendapatkan hukuman yang diperhitungkannya maka ia
akan menjadi senang, lebih besar ia akan melakukan hal-hal yang positif dan
hasil dari tingkah laku yang demikian adalah lebih bernilai baginya”. Misalnya,
apabila seseorang mendapatkan nasihat dari orang lain seperti yang
diharapkannya dan orang lain itu mendapat pujian seperti yang diharapkannya
maka keduanya akan menjadi senang dan besar kemungkinan yang satu menerima
nasihat dan yang lainnya memberikan nasihat yang lebih bermanfaat.
Proposisi Rasionalitas
Asumsi dasar proposisi rasionalitas
adalah “orang membandingkan jumlah imbalan yang diasosiasikan dengan setiap
tindakan. Imbalan yang bernilai tinggi akan hilang nilainya jika aktor menganggap
bahwa itu semua cenderung tidak akan mereka peroleh. Sedangkan imbalan yang
bernilai rendah akan mengalami petambahan nilai jika semua itu dipandang sangat
mungkin diperoleh. Jadi, terjadi interaksi antara nilai imbalan dengan
kecenderungan diperolehnya imbalan”.
Banyak janji
politik yang ditawarkan oleh Bapak Syaifurrahman kepada masyarakat. Namun
janji- janji itu tidak pernah direalisasikan. Bapak Syaifurrahman sebagai
Bupati periode 2005/2010 seharusnya banyak hal yang harus dilakukan untuk masyarakat.
Namun pada periode itu masyarakat merasakan kepahitan dalam kehidupan
sehari-hari, banyaknya penggangguran, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merajalela.
(Ihwan, Sekertaris Jenderal Lapinda Bidos).[9]
Ini menunjukan adanya rasionalitas
sikap politik masyarakat dalam menetapkan pilihan politiknya. Mereka tidak lagi
terjebak pada kondisi yang sama. Mereka lebih maju dalam berfikir untuk
kepentingan, bahkan kepentingan pragmatis sekalipun.
Imbalan yang
paling diinginkan adalah imbalan yang sangat bernilai dan sangat mungkin
dicapai. Sedangkan imbalan yang paling tidak diinginkan adalah imbalan yang
paling tidak bernilai dan cenderung tidak mungkin diperoleh. (Homans dalam
Ritzer, 2009:457).
Proposisi Homans yang terakhir ini menjelaskan proses aktivitas individu
yang syarat dengan pragmatisme kepentingan. Dalam aktivitas individu, nilai
adalah segala- galanya, nilai mendorong untuk bertindak dan juga dapat
menghambat dalam bertindak, tergantung kelebihan dan kekurangan dari nilai itu
bagi individu yang menjalankannya.
Demikianlah beberapa proposisi yang dirumuskan oleh George Homans untuk
menjelaskan teori pertukaran sosial. Pada akhirnya Homans melihat aktor sebagai
seseorang yang mencari keuntungan. Hukum ini tampak dalam dunia politik,
seperti pada pemilihan kepala daerah tahun 2010 di Kabupaten Dompu. Dalam dunia
politik, sulit bagi siapapun untuk menghindari hukum ini.
Teori Pertukaran Peter M. Blau
Sebagaimana yang dijelaskan pada awal tulisan ini, teori Homans dianggap
tidak bisa menjelaskan secara komprhensif tentang perilaku politik dalam proses
pemilihan kepala daerah. Perilaku politik adalah perilaku yang terjadi didalam
lingkungan sosial seutuhnya, termasuk struktur sosial. Teori pertukaran sosial
Peter M. Blau membantu kita untuk melihat dan menganalisi perilaku politik
individu dalam kelompok sosial.
Blau lahir di Wina, Austria, 7 Februari 1918. ia
bermigrasi ke AS tahun 1939 dan menjadi warga AS tahun 1943. Tahun 1942 ia
menerima gelar BA dari Elmhrst College di Elmhurst,Illionis. Pendidikannya
terganggu karena perang dunia ke II dan ia bergabung dengan AD dan menerima
penghargaan the Browzer Star. Setelah perang ia kembali ke sekolah dan menyelesaikan
pendidikannya, menerima Ph.D. dari universitas Columbia tahun 1952. Blau mendapatkan penghargaan
luas pertama dalam sosiologi karena sumbangannya dalam studi tentang organisasi
formal. Hasil studi empirisnya tentang organisasi dan buku ajar yang di
tulisnya tentang organisasi formal masih tetap di kutip secara luas dan ia
terus memberikan sumbangan yang berarti terhadap kajian tentang organisasi
formal ini. Ia pun menulis bersama Otis Dudley Ducan, the American Occupational
Structure yang memenangkan hadiah bergengsi Sorokin Award dari the American
Sociological Assosiations tahun 1968. buku itu merupakan konstribusi yang
sangat penting studi sosiologi tentang stratifikasi sosial.
Meskipun ia terkenal berbagai karya, yang menjadi sasaran perhatian kita
di sini adalah kontribusi Blau terhadap sosiologi. Yang menarik adalah ia telah
memberikan kontribusi penting terhadap dua orientasi teoritis yang berbeda.
Bukunya Exchange and Power ini sicial live (1964) merupakan komponen utama
teori pertukaran masa kini. Kontribusi utama Blau tentang teori pertukaran pada
kelompok primer pada berskala kecil di cobadi terapkan pada kelompok besar,
meski mengandung beberapa kelemahan, karya itu merupakan upaya penting untuk
mengintegrasikan secara teoritis masalah sosiologi berskala luas dan berskala
kecil. Blau pun berada di barisan terdepan pakar struktural . selama masa
jabatannya selaku presiden The American Sociological Association (1973-1974) ia
menjadi teori struktural ini sebagai tema pertemuan tahunan asosiasi sosiologi
itu. Sejak itu ia telah menerbitkan buku dan artikel yang di rencanakan untuk
menjelaskan dan mengembangkan teori struktural. Karya dibidang ini adalah the
Struktural Contexts of Opportunities(1994) dan crosscutting Social Circles
edisi ke dua(Blau dan Schwartz, 1997). Peter Blau meninggal pada 12 Maret 2002.
Pemikiran M. Blau tentang pertukaran
sosial mendapatkan respon positif dari banyak kalangan ilmuwan. Pertukaran
sosial Blau merupakan hasil dari kritikannya atas teori Homans tentang
pertukaran sosial yang menitik beratkan pada perilaku individu, menurut Blau
malah sebaliknya, hal utama untuk memahami fakta social adalah memahami
struktur social bukan individu seperti kajian Homans. Meskipun demikian, Blau
mengakui kajian perilaku individu adalah hal yang penting yang arus dilakukan
untuk menuju pemahaman yang lebih kompleks yaitu struktur sosial.
Inti dasar pemikiran M. Blau tentang
pertukaran sosial: Pertama, membedakan
kelompok besar (organisasi) dengan kelompok kecil (individu yang merupakan
bagian dari organisasi atau menut Homans perilaku individu), Kedua, pertukran sosial berlangsung
antar individu dengan kelompok. Ketiga,
nilai norma sebagai perantara atau media dalam aktivitas individu dan kelompok
tersebut.
Pertukaran sosial antar individu dan
kelompok dalam politik
Di era demokratisasi saat ini, untuk
menjadi calon kepala daerah harus melalui partai politik. Individu sebagai
calon harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi politik dengan partai
politik. Hemat saya komunikasi politik adalah proses menuju pertukran sosial
(dalam politik, pertukaran sosial diartikan sebagai dil politik).
Untuk
mendapatkan dukungan partai politik si calon harus mengorbankan segala yang
dibutuhkan oleh partai politik itu. Calon harus membayar mahal partai politik.
Ini terbukti ketika saya maju sebagai calon kepala daerah tahun 2010 di Kabupaten
Dompu. Saya harus membayar tiga partai politik dengan harga yang cukup mahal.
Jika tidak dibayar mereka (partai politik-penulis) tidak mungkin mengusung saya
sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Dompu tahun 2010 lalu. (Drs. H. Amin,
salah satu calon bupati di Kabupaten Dompu pada Pilkada 2010).
Bagi M. Blau pertukaran individu dan kelompok social tersebut berlaku
konsep norma. Konsep norma adalah aturan yang berlaku secara umum dalam
pertukrana social. Pada contoh kasus diatas, konsep norma itu tidak berlaku
dalam dunia politik.
Pertukaran Nilai, Individu, dan Partai
Politik sebagai Kelompok Sosial
Menurut M. Blau peran nilai dalam
hubungan antar kelompok sosial sangat dibutuhkan. Karena dengan nilai kelompok-
kelompok sosial dalam berinteraksi dapat terintegrasikan dan tercipta
solidaritas antar mereka.
Partai politik yang melakukan
koalisi dalam menyatukan kekuatan politik adalah fakta sosial yang memperkuat
argument M. Blau terkait peran nilai dalam kelopok social itu. Koalisi partai
politik ada aturan dan nilai sebagai ikatan politik mereka. Dengan itu koalisi
akan terjaga dari kepentingan individu yang ada didalam partai politik itu
sendiri.
Pertukaran Sosial organisasi masyarakat dan
Partai Politik
Ritzer (2009: 462) menguraikan:
Analisis Blau
membawa kita semakin jauh dari versi teori pertukaran Homan. Individu dan
perilaku individu dua hal terpenting dalam pandangan Homan, nyaris tidak
termasuk ke dalam konsepsi M. Blau. Yang menggantikan posisi individu adalah
beragam fakta sosial. Sebagai contoh, Blau membahas kelompok, organisasi,
kolektivitas, masyarakat, norma, dan nilai. Analisis Blau terpusat pada hal-
hal yang mencerai- beraikannya, yang jelas menjadi pokok perhatin utama
penganut fakta sosial.
Berdasarkan uraian Ritzer diatas,
Blau lebih menekankan pada sosiologi makro yang melihat fakta sosial pada
struktur sosial yang ada pada masyarakat itu, termasuk organisasi masyarakat,
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Organisasi Pemerintahan (birokrasi), Partai
Politik, dan organisasi sosial lainya.
Teori Blau membantu kita untuk
mencermati bagaimana perilaku antar organisasi dalam melakukan pertukaran
sosial atau kepentingan politik. Pada umumnya perilaku politik organisasi sama
dengan perilaku yang berlaku pada individu sebagaimana analisis Homans di atas.
Yaitu mencari posisi keuntungan atau imbalan dalam melakukan pertukaran sosial.
Bedanya adalah perilaku organisasi bersifat institusional yang didalamnya
terdapat nilai, norma dan aturan yang harus dipatuhi dan dijalankan dalam melakukan
pertukaran sosial itu.
Bahan Bacaan:
George Ritzer
dan Douglas J. Goodman. Cetakan Ketiga, 2009. Teori Sosiologi, dari Teori
Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Posmodern.
Penerjemah: Nurhadi. Penerbit Kreasi Wacana.
[1]
Tulisan ini untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Teori Sosiologi (Dosen Pengampu Dr. A. Habib, MA) di Pasca Sarjana Prodi
Sosiologi UMM. Tulisan ini hanya memberikan gambara umum bagaiman mengarahkan
teori untuk mengungkap fenomena sosial yang ada (fakta sosial).
[2]
Tiga partai politik tersebut memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan
masyarakat dompu. Partai Golkar mengusai parlement, DPRD Kabupaten Dompu. PAN
memiliki lima
kursi di dewan, DPRD Kabupaten Dompu. PKNU melalui kadernya Syaifurrahman
sebagai bupati mengusai kekuasaan eksekutif Pemda Kabupaten Dompu. Oleh karena
itu, penulis mengatakan tiga partai tersebut merupakan kelas tinggi di
Kabupaten Dompu.
[3]
Pegawai Honorer Daerah adalah pegawai yang memiliki Surat Keputusan Kepala
Daerah sebagai pegawai daerah dan tiap bulan menadapatkan insentif dari
pemerintahan daerah setempat. Pada umumnya pegawai honorer daerah ini
dijanjikan oleh Pemerintah Daerah untuk
diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
[4]
Umumnya honorer tidak tetap atau pegawai suka rela mayoritas dibandingkan
pegawai honorer daerah. Pegawai tidak tetap adalah mereka yang bekerja secara suka rela dan berharap untuk
dijadikan sebagai pegawai honor daerah atau pagawai negeri sipil daerah.
[5]
Yang dimaksud dengan kelompok sosial dalam tulisan ini adalah Partai Politik,
Organisasi Massa, Organisasi Keagamaan, Birokrasi Pemerintah.
[6]
Keuntungan dan imbalan yang dimaksud adalah sebagaimana yang berlaku umum pada
teori pertukaran sosial.
[7]
Ahmad adalah Pegawai Honorer tidak tetap sebagai Polisi Pamong Praja (Pol PP)
di Kantor Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Ahmad sudah dua tahun bekerja
sebagai pegawai honorer daerah di Kantor Kecamatan tersebut. Yang dimaksud
dengan atasan disini adalah Camat di Kecamatan Manggelewa.
[8]
Junaidin adalah salah satu pegawai negeri sipil di Kantor Cabang Pendidikan
Kecamatan Manggelewa yang pada putaran pertama mendukung penuh pasangan Calon
Syaifurrahman. Hal ini karena adanya janji Tim pemenang Syaifurrahman untuk
mutasi sebagai pegawai negeri sipil di Sekolah Menengah Pertama Negeri 01
Manggelewa. Janji itu tidak ditepati, akhirnya Junaidin menjadi pendukung utama
H. Bambang. Kasus ini banyak pegawai negri sipil teruama pegawai honoer yang
mengalaminya.
[9] Ihawan
adalah aktivis anti korupsi di wilayah Bima Dompu dan Sumbawa.
Tugas Mata Kuliah Teori Sosiologi (Dosen Pengampu Dr. Achmad Habib,
MA) Prodi Sosiologi Pasca
Sarjana UMM.
ANALISIS PERILAKU POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2010 DI KABUPATEN DOMPU NTB
4/
5
Oleh
fuadi